You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BAPEMPERDA Rampungkan Pasal-Pasal Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Pasar
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Rampungkan Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta hari ini merampungkan 25 pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya.

Ini upaya kita memberikan payung hukum kepada PD Pasar Jaya dalam mengelola dan mengembangkan pasar tradisional dan pasar modern sesuai perkembangan zaman

"Ini upaya kita memberikan payung hukum kepada PD Pasar Jaya dalam mengelola dan mengembangkan pasar tradisional dan pasar modern sesuai perkembangan zaman," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (22/1).

Ia menuturkan, dengan selesainya 25 pasal raperda ini, pada Rabu (24/1) lusa, akan digelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Selanjutnya draf Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya

"Harapan kita ketiga raperda pasar yang telah selesai dibahas dapat segera paripurnakan bersamaan," harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrullah menjelaskan, melalui raperda ini, pihaknya dapat mengembangkan sayap usaha lebih luas.

"Pasar di Jakarta nantinya tidak untuk jual beli saja. Tetapi juga terintergrasi dengan permukiman dan moda transportasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close